Rabu, 11 April 2012

Kepanjangan dari APJII adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia,APJII berdiri pada tanggal 15 Mei 1996 di Jakarta.Pembentukan asosiasi tersebut di prakarsai para Penyelenggara Jasa Internet pada tahun 1996 yang memiliki kepentingan yang sama.


dewan pengurus pertama diminta untuk melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis untuk pengembangan jaringan internet di Indonesia.Berikut program  tersebut:
  • Tarif Jasa Internet
  • Pembentukan Indonesia-Network Information Center (ID-NIC)
  • Pembentukan Indonesia Internet Exchange (IIX)
  • Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
  • Usulan Jumlah dan Jenis Provider 
Misi & Tujuan APJII

  • Memasyarakatkan Internet dalam menunjang pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
  • Membantu para anggota dalam menyediakan jasa Internet yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
  • Mendukung terciptanya peluang bisnis pengusaha Indonesia melalui penyediaan sarana informasi dan komunikasi global.
  • Membantu para anggota dalam menyediakan sumber-sumber informasi mengenai Indonesia
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam kerjasama internasional
  • Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan ekonomi di tanah air melalui kesempatan akses terhadap informasi dan komunikasi secara merata di seluruh pelosok Indonesia.



Tugas APJII

  • Menyelenggarakan komunikasi dan konsultasi antar anggota.
  • Membina dan mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan para anggota serta melindungi kepentingan anggota tersebut.
  • Menjadi mitra pemerintah dalam membangun sarana informasi dan komunikasi Nasional dan Internasional.
  • Menyelenggarakan hubungan dengan badan perekonomian dan badan-badan lain yang berkaitan dengan dan bermanfaat bagi APJII baik nasional maupun Internasional.
  • Membantu usaha arbitrase dalam arti menengahi, mendamaikan dan menyelesaikan diantara anggota.
 Perkembangan Internet dan Contentnya

Internet adalah salah satu hal yang paling berkembang di jaman ini,tidak bisa dipungkiri lagi hampir sebagian besar dunia menggunakan,memanfaatkan bahkan membutuhkan jaringan internet.Seperti yang kita tahu,internet adalah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP).

Perkembangan internet semakin pesat seiring berjalannya waktu,hampir semua hal bisa menjadi mudah dengan internet.Sebelumnya kebanyakan jaringan internet hanya digunakan sebagai sumber pencarian informasi selain buku,televisi,koran dan media lainnya,namun internet sekarang semakin bermanfaat dan berguna dengan tambahan content-content baru.

Misalnya jaringan sosial atau biasa disebut social network,dengan social network kita bisa berkomunikasi,mengobrol,betukar info,memberikan dan menerima pendapat sampai berkenalan dengan orang yang jauh.Selain Social network,hal lain dalam internet seperti blog,forum,dan lainnya,juga tidak kalah menarik dan bermanfaat.

Dengan adanya forum,kita bisa bertemu teman-teman baru,biasanya forum dibagi atas beberapa kategori yang sudah disediakan.Dalam forum kita bisa memasuki kategori yang kita inginkan,misalnya kita ingin bertanya tentang penyanyi,lagu-lagu dan lainnya,kita bisa masuk kategori musik dan bertanya,tapi untuk menjaga ketertiban,biasanya ada peraturan(rules) terutama untuk pemula(new member).Bukan karena kita berada jauh,kita bisa bicara seenaknya dalam forum,kita harus tetap saling menghormati satu sama lain.

Internet juga sudah mulai digunakan untuk kepentigan bisnis dan transaksi online,dengan adanya e-bussines,e-commerce,e-banking kita bisa dengan mudah bertransaksi,membeli dan menjual barang.masih banyak beberapa hal tentang perkembangan internet yang semakin pesat,hal di atas hanya beberapa contoh perkembangan penggunaan internet.

Content Sehat

Internet yang semakin berkembang pesat,adalah hal positif secara umum menurut saya,tapi apakah tidak ada negatifnya?
tentu saja hal negatif mengikuti,contohnya adalah banyak content yang menyediakan website pornografi,pendapat saya secara pribadi adalah permasalahannya bukan karena orang dewasa tidak diperbolehkan melihat content tersebut,
hanya saja bagaimana jika content tersebut dibuka oleh anak SD,SMP,SMA atau anak-anak yang belum cukup umur untuk melihatnya?disini kita harus melakukan pencegahan dini.

Banyak penyedia jasa layanan internet yang sekarang memblok content-content dewasa agar tidak dapat dibuka oleh pelanggannya,tapi banyak juga cara-cara agar pelanggan bisa menjebol blok dari penyedia jasa layanan internet tersebut.Lalu apa yang harus kita lakukan sebagai orang-orang yang peduli?

Pencegahan bukan berarti bergantung pada blocking dari penyedia jasa layanan internet atau software-software yang membatasi surfing dalam dunia maya,bila yang kita khawatirkan adalah adik atau anak kita,mulailah dari mereka.Ajarkan mereka berinternet yang baik,menggunakan kata-kata sopan,tidak membuka website yang seharusnya tidak dibuka,jangan buat mereka hanya sekedar tahu yang kita bicarakan ,tapi buat mereka mengerti tentang apa yang kita bicarakan.

Contoh lain dari content tidak sehat adalah blog yang menyediakan jasa pembunuh bayaran.Saya cukup terkejut saat salah satu stasiun tv swasta menyajikan berita tentang blog-blog tersebut.
Apakah hukum dunia maya di negara ini setipis itu?sampai blog penyedia jasa tersebut bisa bertahan beberapa saat dan terakhir saya dengar,pelaku pembuat blog tidak dapat terlacak sama sekali.

Disisi lain banyak content-content sehat yang bisa dilihat,seperti blog-blog yang menyediakan informasi yang kita suka,yang sesuai dengan hobi kita.Misalnya kita suka dengan seorang artis,kita bisa mencari informasinya melalui internet,membuka foto-foto yang tersedia di web bahkan mendownload video yang kita inginkan.

Content sehat pada blog juga bukan hanya sekedar untuk hobi,tapi juga bisa sebagai pembelajaran yang baik.Banyak informasi bermanfaat dalam internet.Kita juga bisa mendapatkan informasi dan berbagi informasi kepada para blogger.Secara tidak sengaja saya membaca artikel blog yang dimiliki salah satu blogger yang berisi rasa syukur karena telah memenangkan ISBA tahun 2011.

Kepanjangan dari ISBA adalah Internet Sehat blog dan Content Award,ISBA adalah penghargaan bagi para penulis content sehat dan bermanfaat.Berikut sedikit kutipan dari penulis blog tersebut.

"Nur El mengetahui pengumuman ini setelah baca email kurang lebih jam 3 pagi pada tanggal 25 Desember 2011, saat Nur El membuat kue-kue untuk dijualin (belajar jualan kue :)). Mau tahu apa yang Nur El rasakan, gemetar seluruh tubuh. Sesuatu yang diluar dari pikiran Nur El karena blog ini hanya blog ibu rumah tangga yang isinya hanya resep masakan rumahan. Nur El bangunin suami dan suami mengucapkan selamat ke Nur El yang sedang mengucapkan syukur kepada Allah S.W.T. tanpa henti-henti. Sebelum ada pengumuman pemenang Nur El sering intip-intip statistik pengunjung.  Nur El bilang ke suami, "Pa, kayaknya Nur El lagi di nilai."  Padahal saat itu Nur El cuma berpikir diseleksi untuk bisa ikutan lomba aja. Karena saat Nur El mendaftar, lama sekali komentar Nur El belum diterima tim ISBA (lebih dari 2 hari). Saat Nur El lihat komentarnya diterima langsung seneng banget. Apalagi pas menjadi salah satu pemenang, senangnya bukan main. Terasa sekali Allah S.W.T sedang menghibur hamba-Nya"

Ini adalah alamat blog lengkapnya klik .

Disini terlihat salah satu penulis blog yang membuat content sehat luar biasa bisa memenangkan penghargaan tanpa diduga sebelumnya.walaupun perkembangan internet diikuti hal negatif,namun masih banyak dampak positif dalam kehidupan manusia,hanya saja kembali pada diri sendiri,jalan apa dan bagaimana yang ingin kita tempuh untuk memanfaatkan internet.

UU ITE mengawasi blogger ?

Membahas kembali tulisan saya sebelumnya UU ITE dan pasal 27 no.11 tahun 2008 tentang perlu berhati-hatinya blogger dalam mencurahkan pendapatnya semenjak kemunculan UU ITE.
Banyak pihak yang menentang,karena secara tidak langsung UU ITE tidak membebaskan dalam berkreasi dan memberikan saran serta kritik.Dengan begitu,pembatasan pada content-content sehat dalam kategori lain juga bisa terhambat perkembangannya.Keadaan yang sulit memang,kembali saya bahas bahwa tidak ada peraturan sempurna karena yang membuat peraturan pun hanya manusia yang tidak sempurna,manusia hanya berusaha mengkoreksi diri dan kesempurnaan hanya milik ALLAH .

ID-CERT

ID-CERT adalah organisasi yang melakukan advokasi dan koordinasi penanganan insiden keamanan di Indonesia.ID-CERT masih dalam pengembangan.

tujuan dari ID-CERT:
  • Bekerjasama dengan institusi pendidikan untuk mengadakan penelitian di bidang keamanan sistem informasi serta mengembangkan tools-tools yang dibutuhkan.
  • Meningkatkan awareness tentang masalah keamanan melalui pendidikan, publikasi, dan mekanisme lain.
  • Menyiapkan SDM yang handal melalui pelatihan informal maupun pendidikan formal.
  • Mengevaluasi tools-tools yang dapat digunakan untuk melindungi sistem informasi. 
  • Menyediakan informasi yang up-to-date tentang masalah keamanan. 
IDNIC

Kepanjangan dari IDNIC adalah Indonesia Network Information Centre,tujuan dari IDNIC adalah mengembangkan fungsi dan peranannya dalam penyediaan informasi jaringan di Indonesia sesuai kebutuhan.IDNIC didukung APJII dengan tujuan tersedianya pengelolaan informasi jaringan nasional yang mandiri.


referensi:
opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/APJII
http://www.apjii.or.id
htsolusi.net
http://mama-rr.blogspot.com/2012/01/pemenang-internet-sehat-blog-content.html
http://www.idnic.net/index.php?option=com_content&view=article&id=54&Itemid=54&lang=en
http://www.cert.or.id/
http://www.paume.itb.ac.id




0 komentar:

follow me on twitter

MY YAHOO!

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.