Sabtu, 04 Mei 2013



BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba  ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan  tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah  resah terhadap narkoba ini, sebab  generasi muda masa depan bangsa  telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba  ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.

B.     Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalh –masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1.      Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2.      Kurangnya pengawasan orang tua.
C.    Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.  Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1.      Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.      Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3.      Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D.    Metode
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode lansung dan pencarian referensi dari berbagai sumber.

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1.      Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2.      Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
  1. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein

B.     Bahaya Narkoba Bagi Remaja

Penyalahgunaan  narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

C.    Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:

Ø  Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
Ø  Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
Ø  Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
Ø  Sering menguap, mengantuk, dan malas,
Ø  Tidak memedulikan kesehatan diri,
Ø  Suka mencuri untuk membeli narkoba.

D.    Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

BAB III PENUTUP

Kesimpulan
            Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1)      Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2)      Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)      Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1.      Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2.      Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan  sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba. 

DAFTAR PUSTAKA


sumber :
Selengkapnya...

Karya tulis adalah segala bentuk olah pikir manusia yang d tuangkan dalam tulisan.Pada hakikatnya karya tulis dibuat untuk mengemukakan kebenaran melalui metodenya yang sistematis, metodologis, dan konsisten.Tujuan karya ilmiah: agar gagasan penulis karya ilmiah itu dapat dipelajari, lalu didukung atau ditolak oleh pembaca.Tujuan dari karya tulis ilmiah biasanya supaya gagasan penulis karya ilmiah tersebut dapat dipelajari dan didukung atau mungkin mendapat penolakan dari pembaca,kebanyakan penulis biasanya mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca,sehingga penulis dapat mengkoreksi tulisannya dari segi penulisan,topik,pembahasan,bahasa dan aspek-aspek lain yang mempengaruhi kualitas karya tulis ilmiahnya.

beberapa aspek sangat mempengaruhi kualitas karya tulis ilmiah,disini saya akan mencoba membahas dua aspek yang mempengaruhi kualitas karya tulis ilmiah.

A.Karya Tulis Ilmiah dengan Topik yang Menarik.

Dengan topik yang menarik,karya tulis akan sangat menyenangkan saat dibaca,pemilihan topik sangat penting karena topik adalah suatu hal atau peristiwa yang akan mempengaruhi pembahasan didalam karya tulis.Topik yang menarik tidak harus suatu objek yang sulit dipelajari,banyak dari kehidupan sehari-hari manusia bisa dijadikan topik yang dibahas secara singkat dan jelas.Contoh dari pengambilan topik di kehidupan sehari-hari misalnya "Efektifitas Penggunaan Internet bagi Remaja" atau untuk lingkungan yang lebih dekat lagi,penulis bisa membahas tentang kehidupan sehari-harinya,perencanaan masa depan,bentuk dan kondisi lingkungannya,komunikasi antara keluarga dan masih banyak lagi.

B.Karya Tulis Ilmiah yang Mudah dipahami oleh Pembaca.

Bukan hanya topik yang harus menarik,karya tulis juga seharusnya mudah dipahami oleh pembaca.Seperti yang kita bahas sebelumnya tentang pengambilan topik,hal ini sangat berkaitan.Selain bahasa dan tata kata yang harus mudah dipahami oleh pembaca,tema dan pembahasan juga harus mendukung kemudahan dari pemahaman para pembaca karya tulis.Diharapkan saat penulisan karya tulis,bahasa yang digunakan tidak berbelit-belit dan rumit,sehingga para pembaca menikmati karya tulis saat membaca dan memahaminya.

sumber :


Selengkapnya...

follow me on twitter

MY YAHOO!

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.